(0271) 725038
capildigitalgilingan@surakarta.go.id

05-09-2025

WIB

Admin Kelurahan Gilingan

19-05-2025

 12:13:08 WIB
Akta Kematian

Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan

Persyaratan Akta Kematian : 

  1. KK Asli
  2. KTP Asli yang Meninggal (Apabila berstatus Kawin KTP Suami-Istri Asli)
  3. Visum Asli dari Rumah Sakit/ Puskesmas
  4. FC KTP Pelapor
  5. FC KTP 2 Orang Saksi
  6. Pengantar RT RW
  7. Form F2.01 Pengajuan Akta Kematian. Download

Persyaratan Pengajuan Akta Kematian Terlambat lebih dari 10 Tahun :

  1. FC KK Almarhum 
  2. FC KTP Almarhum
  3. Visum Asli Rumah Sakit/ Puskesmas (Apabila tidak ada visum dari RS, mengisi formulir kebenaran data kematian). Download
  4. FC KK dan KTP Pemohon / Pelapor (Keluarga)
  5. FC KTP 2 Orang Saksi
  6. Pengantar RT RW
  7. Form F2.01 Pengajuan Akta Kematian. Download