05-09-2025
WIB
Admin Kelurahan Gilingan
02-06-2025
Membentuk Keluarga BaruUntuk mengajukan permohonan kartu keluarga karena membentuk keluarga baru, pemohon harus melengkapi dokumen-dokumen berikut:Buku Nikah atau Kutipan Akta Perkawinan.Mengisi F-1.05 (SPTJM Perkawinan atau Perceraian Belum Tercatat), jika tidak dapat melampirkan Akta Perkawinan atau Perceraian. DownloadMengisi F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan). DownloadPerubahan DataUntuk mengajukan permohonan kartu keluarga perubahan data, pemohon harus melengkapi dokumen-dokumen berikut:
23-07-2025
14-07-2025
12-07-2025
05-06-2025
01-06-2025